Ade Armando

THENEWSULSEL.COM,JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay memastikan pihaknya bakal melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando dan kuasa hukumnya Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, langkah ini dilakukan setelah Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melaporkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

"Saya perlu tegaskan di sini bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik," ujar Saleh melalui keterangan tertulis, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (23/4/2022).

PAN juga akan melaporkan kuasa hukum yang bersangkutan atas dugaan penyebaran kebencian.

"Saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," ungkap Saleh.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menambahkan PAN akan menghadapi laporan dan somasi dari kubu Ade Armando yang ditujukan pada Eddy Soeparno.

"Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya Saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun," terang dia.

Legislator dari Dapil II Sumatera Utara itu juga menilai laporan yang dilayangkan kubu Ade Armado dilakukan dengan tak percaya diri.

Sebab, tim kuasa hukum Ade Armando menyampaikan laporan pada malam hari dan baru dirilis keesokannya.

"Kok, seperti tidak percaya diri, melaporkan ke polisi diam-diam begitu, dan malam hari. Padahal, kan, sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja," tuturnya.(*)


Baca juga