Ilustrasi

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bermotor roda dua, ada baiknya mencermati harga sepeda motor untuk setiap merek. 

Pada Januari 2022, harga sepeda motor bebek atau moped tidak berubah dibandingkan Desember 2021 lalu. 

Tiga pabrikan Jepang yakni Honda, Yamaha, dan Suzuki masih mempertahankan banderol harga yang sama.

Honda misalnya, tetap mempertahankan harga jajaran motor bebeknya di awal tahun 2022.

Misalnya, Honda Supra X, GTR 150, Revo X, dan  Sonic 150R tetap memakai banderol harga lama (2021).

Begitu juga Yamaha, pada awal Januari 2022 tetap memakai harga sebelumnya. 

Misalnya, Yamaha MX King 150, Jupiter MX dan Vega Force masih dipatok dengan harga tahun lalu. 

Kebijakan serupa berlaku untuk motor produksi Suzuki. 

Saat ini, motor bebek paling mahal di Indonesia dipegang CT 125 dengan banderol harga Rp 76.800.000. 

"Mengalahkan" Super Cub C125 dengan harga Rp 73.645.000 on the road (OTR) DKI Jakarta

Mengutip kompas.com, berikut ini daftar harga motor bebek OTR DKI Jakarta: 


Baca juga