Ponsel tersebut dibagikan dalam rangkaian acara amaliah Ramadhan HIPMI Sulsel.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pembangunan ruko tersebut tidak terealisasi.
Dia tak pernah menyangka bisa menempuh studi hingga program doktoral di kampus bergengsi seperti IPB.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Dr. A. Junaedi Karso, SH, MH.,M.Si adalah dosen Ilmu Pemerintahan (IP) pada Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unismuh Makassar.